Mahasiswa diwajibkan melakukan koordinasi secara langsung dengan kelompok KKN dan DPL sebagai berikut:
a) Membentuk kepengurusan Kordinator Desa / Kelurahan paling lambat tanggal 30 November 2023 dan di laporkan kepanitia melalui link https://forms.gle/k7et89AbrJmPsYDJ9
berikut Format: susunan: Ketua, Sekretaris, Bendahara, Seksi Pendidikan, Seksi Kesehatan, Seksi Lingkungan, Seksi Kewirausahaan, Seksi Literasi Digital) Kepengurusan Korcam akan dibentuk tgl 5 Des 2023)
b) Mahasiswa membuat Grub WA untuk mempermudah koordinasi dalam kegiatan KKN